Benarkah Hukum Islam Kejam?



Benarkah Hukum Islam Kejam?
Benarkah Hukum Islam Kejam?

Hukum Islam - Orang-orang nonmuslim sering sekali menghina  dari banyak hal, mulai dari menghina Allah, menghina Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, menghina Al-Quran, menghina syariat Islam, menghina ibadah umat Islam dan masih banyak lagi yang lainnya. Misalnya saja perkara hukum Islam, banyak orang di luar Islam mengatakan hukum Islam itu kejam, mengajarkan kekerasan, tidak bermoral dan merendahkan manusia. Tetapi benarkah hal ini? Benarkah hukum Islam kejam dan mengajarkan kekerasan? Simak penjelasan lengkap pada tulisan ini.


Hukum Islam memang terkenal dengan tegas, misalnya saja hukuman bagi orang yang berzina itu didera 100 kali, hukuman bagi orang yang menuduh orang berzina tanpa mendatangkan saksi didera 80 kali, hukuman bagi para pencuri dipotong tangannya. Hal itu memang termuat di Al-Quran.

+ Hukuman Bagi Pezina

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (Q.S. An-Nuur : 2)

+ Hukuman Bagi Orang Yang Menuduh Seseorang Berzina Tanpa Mendatangkan 4 Orang Saksi

Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. (Q.S. An-Nuur : 4)


+ Hukuman Bagi Pencuri

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Q.S. Al-Maa’idah : 38)

Hukum Islam tampaknya memang kejam, tampaknya memang keras, akan tetapi bayangkan saja kalau itu diterapkan di Indonesia. Maka tidak akan ada lagi yang mau melakukan pemerkosaan, tidak ada lagi yang melakukan perzinaan, tidak ada lagi yang mau mencuri, tidak ada lagi yang korupsi. Karena apa? Karena kalau orang ingin melakukan perbuatan-perbuatan itu mereka akan berfikir berulang kali. Negara Indonesia pun aman dari berbagai macam tindakan kejahatan, aman, makmur dan sentosa.

Akan tetapi sayangnya di Indonesia tidak diberlakukan hukum Islam. Sedangkan negara-negara yang mayoritas muslim sudah menerapkannya seperti Malaysia dan Arab Saudi. Lihatlah negara itu, negara mereka bisa dikatakan aman dan sentosa karena tindakan kejahatan bisa diminimalisir. Karena apa? Karena jikalau ada seseorang misalnya yang ketauan mencuri lantas dia dipotong tangannya, lalu orang-orang yang menyaksikan pun akan takut untuk mencuri. Jadi hukum itu harus menimbulkan efek jera total sehingga kejahatan berbagai kejahatan yang ada bisa diatasi. Kami tidak mengatakan hukum di Indonesia lemah, akan tetapi kurang ketat. Kenapa? Pelaku narkoba, pemerkosaan, korupsi, dan lain sebagainya kebanyakan dihukumi penjara, itupun tidak begitu lama bahkan bisa mendapat remisi (pengurangan jatah tahanan) misalnya saat hari peringatan kemerdekaan. Tapi bayangkan saja kalau setiap koruptor dan pencuri di potong tangannya, pasti tidak akan ada lagi pencuri dan koruptor di negara kita tercinta ini.

Ketegasan hukum Islam bukan hanya berlaku untuk orang-orang tertentu saja, akan tetapi bagi semuanya. Bahkan untuk kerabat keluarga juga berlaku. Perhatikanlah perkataan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini.

 “Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya, seandainya Fatimah puteri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi Muhammad saja akan memotong tangan putri kandungnya jika memang terbukti mencuri. Ini adalah bukti hukum Islam itu tegas, tidak lemah dan menuntut keadilan. Sungguh besar harapan kita bersama kalau Indonesia suatu saat akan menggunakan ini, bukan hanya memiliki segudang hikmah, akan tetapi akan mendapat ridho dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena hukum Islam berasal dari langit dan hukum itulah hukum yang sebenarnya. Kita tidak berbicara kejam tidak kejamnya, kalau misalnya ada istri anda atau ibu anda diperkosa orang, kira-kira apa yang akan anda lakukan terhadap pelakunya? Minimal anda minta dia dihukum dengan yang paling berat bahkan kalau bisa anda membunuhnya sendiri. Akan tetapi saat orang lain yang menjadi korban kenapa anda begitu kasihan dengan pelakunya? Anda mengatakan “kasihan dia loh”, “sangat kasihan dia”, sayangnya anda tidak ada dalam posisi keluarga korban, kalau anda di posisi keluarga korban maka anda akan menarik ucapan anda itu. Maka dari itu sangat dibutuhkan ketegasan dalam sistem hukum agar tercipta suasana aman dan sentosa.


Semoga bermanfaat.
Share on Google Plus

- Yusri Triadi

liputanalquran.com
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment